Fakta Hotel Cynthiara Alona Penuh Limbah Kondom Bekas Ketua RT

Fakta Hotel Cynthiara Alona Penuh Limbah Kondom Bekas Ketua RT
Fakta Hotel Cynthiara Alona Penuh Limbah Kondom Bekas Ketua RT

ZoyaQQ Lounge – Fakta Hotel Cynthiara Alona Penuh Limbah Kondom Bekas Ketua RT. Cynthiara Alona sudah lama tak jadi sorotan di dunia hiburan. Namun begitu muncul, Alona justru langsung menjadi bahan perbincangan di sejumlah media.

Beberapa waktu lalu, polisi melakukan penggrebekan di hotel milik Alona. Tak disangka polisi menemukan fakta praktek prostiusi online yang melibatkan anak dibawah umur di hotel milik Alona.

Akibat perbuatan haram itu, kini Alona dijadikan tersangka. Namun bukan cuma itu saja, Sentanu, selaku Ketua RT 04/01 Keluarah Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang di dekat kawasan hotel milik Alona buka suara.

Sentanu mengungkap bahwa warga terutama anak-anak sering terkena lemparan kondom bekas dari hotel milik Alona. Hal itu terjadi saat anak-anak sedang bermain di dekat kawasan hotel tersbeut.

“Kadang-kadang anak kecil main juga enggak sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai kepala,” ujar Sentanu pada zoya9.com. “Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis. Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar.”

Fakta Hotel Cynthiara Alona Penuh Limbah Kondom Bekas Ketua RT

Sentanu juga mengungkap pemandangan kondom bekas di sekitar hotel Alona itu sudah bukan rahasia umum. Bahkan warga menganggapnya sebagai limbah kondom.

“Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel,” kata Sentanu. “Itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya).”

ZoyaQQ

Selain soal kondom, Sentanu juga membahas tentang penggeberekan di hotel Alona pada 16 Maret lalu. Selain itu, Sentanu mengisyaratkan kalau Alona tak pernah meminta persetujuan dari tetangga terkait keberadaan hotel yang jadi tempat prostituso.

“Memang ternyata ada penggerebekan asusila dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita yang terjaring),” serunya. “Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benernya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan. Tapi dari yang dari pihak pemilik tidak pernah melakukan.”

Sebelumnya, polisi sempat mengungkap alasan Alona mengizinkan hotel dijadikan tempat prostitusi online bertarif jutaan rupiah. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, ini karena faktor masalah ekonomi akibat pandemi COVID-19.

ZoyaQQ Register – “Modus operansinya, karena COVID-19 dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung. Karena selama COVID-19, hotelnya sepi penghuni. Jadi, CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi,” seru Yusri dalam jumpa pers 19 Maret. “Tarifnya yang dipasang oleh mucikari kepada pria hidung belang terhadap korban wanita anak dibawah umur sebesar Rp400 ribu sampai Rp1 juta.”

ADMIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *